KPK Klarifikasi Menpora Dito soal Hadiah Ratusan Miliar, Begini Hasilnya

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dengan harta senilai Rp162 Miliar yang berasal dari hadiah. Klarfikasi itupun sudah diberikan Dito melalui sambungan telepon dengan Deputi Pencegahan dan Monitorin KPK, Pahala Nainggolan.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

"Nah Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," ujar Deputi Pencegahan dan Monitorin KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Photo :
  • ANTARA FOTO
KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi itu dilakukan demi mengetahui lebih jauh soal asal usul harta dalam bentuk hadiah. Kemudian, Dito pun sudah mau mengganti laporan hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," bebernya.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Kata Pahala, lembaga antirasuah tidak akan melanjutkan pencarian asal harta kekayaan Dito. Pasalnya, Dito bisa mempertanggung jawabkan harta miliknya itu.

"Sudah nggak ada lagi (klarifikasi). Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta," ucap Pahala.

Sebelumnya, dalam LHKPN, Menpora Dito melaporkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar sebagai hadiah dari orang tua.

Meski ada yang tidak tepat, Pahala memastikan pihaknya tak akan memanggil Dito untuk melakukan klarifikasi. Sebab, dalam pandangan Pahala, pelaporan LHKPN Dito sudah baik dan juga sudah bisa terpantau oleh publik. 

Menpora Dito Ariotedjo

Photo :
  • Istimewa

Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.

"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Dito sempat memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang berjumlah fantastis. Dalam LHKPN yang telah dilaporkannya ke KPK pekan lalu, kekayaan Dito tercatat mencapai Rp 282 miliar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya