8 Orang dari Ponpes Al Zaytun Diperiksa terkait Kasus Panji Gumilang

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Mabes Polri memeriksa delapan orang saksi dari yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Selasa, 25 Juli 2023. Mereka akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

"Delapan orang (diperiksa)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Ramadhan belum merinci lebih lanjut terkait dengan identitas para saksi yang akan diperiksa dalam kasus Panji Gumilang itu. "Nanti ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • Ist
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya. 

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya