Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Zakat Panji Gumilang, Polri Gandeng Kemenag Lakukan Audit

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga zakat yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih diselidiki.

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah melakukan audit. Audit dilakukan dengan menggandeng pihak Kementerian Agama (Kemenag).

"Akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

Tak hanya itu, Ramadhan menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan korupsi dana BOS hingga zakat itu.

Panji Gumilang saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/ audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diduga melakukan tindak pidana penggelapan hingga pengelolaan zakat. Ada empat tindak pidana menyangkut keuangan yang dia lakukan.

"Tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Empat tindak pidana terkait keuangan ini ditemukan, setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dan analisa mendalam dengan tim analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli TPPU.

Koordinasi dan analisa perihal dugaan penyalahgunaan aliran transaksi keuangan di Ponpes Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Dia menyebutkan, penyidik pun sudah melakukan interview kepada tiga orang saksi. Tapi, dirinya tidak membeberkan siapa saja mereka. "Saksi itu yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD juga sebelumnya mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya