Edy Rahmayadi soal Tembak Mati Begal: Bisa Dilakukan Jika Berstatus Darurat Sipil

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

Jakarta – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan tanggapan mengenai pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung begal ditembak mati. Edy mengatakan Indonesia negara hukum sehingga tidak sembarangan untuk menembak pelaku kriminal.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

"Bukan soal tembak-menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 atau 28 tahun 1959 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer, nah kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak ya diketok oleh pengadilan," kata Edy Rahmayadi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu 26 Juli 2023.

Ilustrasi aksi pembegalan.

Photo :
  • U-Report
Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui akun twitter-nya pada Senin 10 Juli 2023 mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah menembak mati salah satu pelaku begal di Kota Medan. Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat di Kota Medan.

"Nah untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau 'enggak' kuat ya polisi, masih 'enggak' kuat ya berubah dong dia menjadi darurat (sipil). Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," tambah Edy.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Edy pun menyebut ia memahami emosi yang dirasakan oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. "Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu, korban dan segala macam. Nah wartawan harus paham itu," ungkap Edy.

Namun Edy menegaskan bahwa begal harus diberantas. "Ya harus ditiadakan, kan tidak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu, itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," tambah Edy.

Terkait dengan tembak mati terhadap pelaku pembegalan, Edy mengatakan penembakan hanya bisa dilakukan bila ada perubahan aturan.

"Perlu (ditembak) tapi ada langkahnya, kalau tak bisa (saat ini) ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya," ungkap dia.

Edy juga menyebut kondisi Kota Medan saat ini sudah membaik. "Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun tapi sekarang sudah terselesaikan," katanya.

Ilustrasi Begal.

Photo :
  • Istimewa.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa juga sempat menyampaikan, anak buahnya telah menembak mati seorang terduga pelaku pembegalan karena dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, pernyataan Bobby dan Kapolrestabes tersebut mendapat kritikan dari organisasi dan pegiat HAM. Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan pernyataan Bobby yang meminta dan bahkan mengapresiasi penembakan mati terduga begal di luar jalur hukum seperti "menebarkan dan menyerukan aksi preman jalanan".

Atas kritik itu, Bobby Nasution menjawab, "Kena marah ya saya. Saya mewakili begal, terima kasih," katanya sambil tersenyum saat menghadiri Rakernas APEKSI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya