Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun Jika Tak Minta Maaf

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)
Sumber :

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memastikan bakal menggugat balik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Anwar akan menggugat Panji membayar ganti rugi immateril sebesar Rp2 triliun.

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

“Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah dan immaterill Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” kata Ihsan kepada awak media.

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel

Meski begitu, dia mengungkapkan gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan. Meski berkas-berkas sudah disiapkan.

OJK, MUI Agree to Strengthen Sharia Financial Service Sector

"(Berkas gugatan) sudah siap semua, jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," ujarnya. 

Disinggung soal mediasi, pihak Anwar enggan berspekulasi. Mereka ingin melihat itikad baik Panji Gumilang untuk meminta maaf.

"Tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," imbuhnya. 

Untuk diketahui, seharusnya hari ini sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI. Panji Gumilang menggugat Anwar sebesar Rp 1 Triliun. Namun sidang ditunda karena wakil dari MUI tidak hadir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya