Kasus Suap Kepala Basarnas Bermula dari Pendekatan Personal Tiga Bos Perusahaan Swasta

Barang bukti uang kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) disangka menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK menetapkan lima tersangka, antara lain Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Selain itu juga Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati/IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang di Basarnas, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kasus tersebut berawal pada tahun 2021, ketika Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, antara lain 1) Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; 2). Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar; dan 3) Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak
Rp89,9 miliar.

Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut.

Pengakuan Pembunuh Pria Dibungkus Sarung di Tangsel: Saya Menyesal

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi

Photo :
  • Basarnas
PTPN Group Buka Suara soal Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi HGU

Dalam pertemuan dicapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Kemudian perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024). (ant)

Harga dan Spesifikasi Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan SYL Terkait TPPU
Ketua dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Februari 2024

Rampung Gelar Sidang Etik, Dewas KPK: Belum Periksa Nurul Ghufron, Baru Para Saksi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini Nurul Ghufron tidak melanggar etik.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024