Kabasarnas Tanggapi Kepemilikan Pesawat di LHKPN: Itu Hasil Rakitan Saya Sendiri

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

Jakarta – Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) turut buka suara atas kepemilikan pesawat pribadi dan telah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jokowi Bocorkan Kriteria Pansel Capim KPK

Henri mengaku bahwa pesawat tersebut merupakan rakitannya sendiri. Pasalnya dia adalah seorang yang sangat mencintai Dirgantara.

"Benar dan itu hasil rakitan saya. Saya pecinta dirgantara," ujar Henri Alfiandi saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

Kemudian, Henri menyebutkan bahwa merakit pesawat itu adalah visi yang bisa terjangkau.

"Saya punya visi bahwa punya pesawat itu terjangkau. Saya gunakan mesin mobil honda jazz. Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat experimental orang bisa wujudkan terbang," kata dia.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Marsdya TNI Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan total Rp10,9 miliar. Hal itu sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Henri pada 24 Maret 2023 lalu.

Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.

Selain itu, aset transportasi lainnya yang dimiliki Henri antara lain, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta dan Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta.

Henri juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar yang tersebar di Pekanbaru seluas 476 meter senilai Rp170 juta, di Pekanbaru seluas 469 meter seharga Rp170 juta.

Sementara di Kampar, Henri memiliki tanah seluas 400 ribu meter senilai Rp1,3 miliar, seluas 590 ribu meter senilai Rp1,5 miliar dan 56.000 meter seharga Rp1,68 miliar.

Henri melalui LHKPN-nya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452 juta, kas dan setara kas Rp4,056 miliar, dan harta lainnya Rp 600 juta. Jika ditotal, maka harta yang dimiliki Henri sebesar Rp10,9 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Kasus ini mulanya terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Operasi senyap itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya