Soa Bripda Ignatius Sering Dicekoki Miras oleh Senior, Begini Kata Polda Jabar

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram Hotman Paris

Jakarta - Polisi mengklaim belum tahu kalau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor sering dicekoki minuman beralkohol oleh seniornya. 

Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

Guna mencari tahu, Polda Jawa Barat bakal meminta keterangan keluarga Bripda Ignatius. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Belum ada keterangan ke arah sana (kerap dicekoki miras)," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial Hotman Paris

Rencananya pemeriksaan tersebut bakal dilakukan pada pekan ini. Tapi, Surawan berdalih belum bisa mengungkap kapan pemeriksaan itu dilakukan. Adapun informasi soal Ignatius kerap dicekoki miras oleh senior diungkap kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang. Dia mengatakan informasi itu didapat melalui pihak keluarga Bripda Ignatius.

Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab di Bali

"Kita juga baru mau rencana meminta keterangan pihak keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga akan diproses secara kode etik profesi Polri.

Menurut dia, Divisi Propam Polri telah melakukan gelar perkara yang melibatkan satuan kerja seperti Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Biro Wassidik Bareskrim Polri, dan Densus 88 Antiteror Polri.

“Dengan hasil gelar perkara, menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

Saat ini, kata dia, Bripda IMS dan Bripka IG sedang menjalani patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provos Divisi Propam Polri. “Dan, proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya