Anggota DPRD DKI Usul Honor Kader Jumantik, Posbindu sampai Posyandu Dinaikan

Ibu-ibu mengikuti pelatihan kader Posyandu (ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Purwanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menaikan tunjangan jasa atau honorarium kader juru pemantau jentik (Jumantik), pos pembinaan terpadu (Posbindu), Dasawisma hingga petugas pos pelayanan terpadu (Posyandu).

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Menurut Purwanto, kehadiran mereka sangat penting karena selama ini menjadi garda terdepan dalam memberi pelayanan Kesehatan pada masyarakat DKI Jakarta di Masing-masing kelurahan.

"Kenaikan honor merupakan bentuk penghargaan kepada mereka yang selama ini sudah lama sekali tidak ada kenaikan. Apalagi jika kita melihat postur APBD DKI yang besar rasanya mereka berhak mendapat honor yang sepadan," ujar legislator Jakarta dari Fraksi Gerindra itu dikutip Sabtu, 5 Agustus 2023.

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Kader posyandu keliling di tengah pandemi COVID-19

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Purwanto mengatakan, jumantik dan kader kesehatan Jakarta adalah bagian penting yang selama ini melayani warga DKI tanpa lelah. Bahkan mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online serta bekerja melebihi jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu.

Hakim Anwar Usman Ikut Tangani 97 Sengketa Pileg 2024

"Mereka kini mengikuti kegiatan regular warga, serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yang semakin padat. Ini saya kira luar biasa. Karena itu Pemprov DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka. Dan secara ketetapan, mereka juga bertanggung jawab langsung kepada setiap kelurahan," katanya.

Merespon usulan Purwanto, Ketua Komisi A, Mujiono menyampaikan terimaksih karena usulan tersebut sangat tepat untuk kepentingan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Dia pun meminta agar usulan tersebut segera diimplementasikan melalui proses pendataan.

"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi A meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," katanya.

Perlu diketahui, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW agar dapat ditingkatkan. Terlebih, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya