Dibentak AKBP Toni, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Bantah Halangi Eksekusi Rumah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Sumber :
  • Pemkot Surabaya

Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersitegang dengan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, saat proses eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

AKBP Toni yang hadir di lokasi dalam rangka pengamanan proses eksekusi sempat emosi dengan kehadiran Armuji. Ia menuding kehadiran mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu hanya untuk memprovokasi warga yang rumahnya akan dieksekusi.

Ditemui usai mendatangi eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Armuji mengatakan hanya ingin memediasi antara juru sita pengadilan dengan warga, agar prosesnya manusiawi.
  
Politikus PDIP itu mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Dia merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni bersitegang dengan Wakil Walikota Armuji

Photo :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Menurutnya, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," kata Armuji.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Diisukan Merapat ke Golkar, Begini Analisa Pengamat

Armuji membantah menghalangi proses eksekusi yang dilakukan apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan. 

"Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," ujar Armuji.

Diketahui, proses eksekusi rumah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY. Eksekusi tersebut sempat diwarnai kericuhan.

Diketahui, 28 rumah itu berdiri di atas lahan yang mulanya disengketakan oleh Weni Oentari dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro. Di pengadilan, Weni menang dan berhak atas lahan tersebut.

Eksekusi berjalan agak alot karena di atas lahan RW 2 Dukuh Pakis 4 yang dieksekusi berdiri 28 unit rumah, yang dihuni kurang lebih 90 kepala keluarga.  

Karena itu, pengadilan meminta bantuan kepolisian untuk lancarnya eksekusi. Polrestabes Surabaya kemudian menerjunkan personel untuk mengamankan eksekusi. 

Armuji hadir untuk mendukung warga terdampak eksekusi. Namun, saat proses eksekusi mulai panas, AKBP Toni terlihat berdebat dengan Armuji. Bahkan, berdasarkan pengamatan VIVA Jatim, Toni sempat mengeluarkan kalimat keras menghardik Armuji.

"Anda jangan menghalangi pemerintah, kenapa bapak harus datang ke sini?," teriak Toni kepada Armuji.

Armuji kemudian coba memberikan penjelasan, namun terpotong oleh kalimat yang terus dicecarkan oleh AKPB Toni. "Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN. Kami di sini hanya mengamankan," kata Toni.

Wakil Wali Kota Surabaya itu lalu memilih meninggalkan lokasi eksekusi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya