Jokowi Anugerahkan 18 Tokoh Tanda Kehormatan, Iriana hingga Wishnutama

Iriana Jokowi Dapat Penganugerahan Tanda Kehormatan RI dari Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh jelang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Kepala IKN Bambang Susantono Mundur

Pemberian anugerah tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68,69/TK/TH 2023, yang diteken Presiden Jokowi.

Adapun, tanda gelar kehormatan diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan; beriasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik.

Ormas Keagamaan Bisa Urus Tambang, Bahlil Pastikan PBNU Kelola yang Cadangannya Raksasa

Kemudian, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sementara, syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia adalah berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermantaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di berbagai bidang sangat berguna bagi bangsa dan negara; dan/atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Norwegia, Bahas Kerja Sama hingga Diskriminasi Sawit

Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi:

Bintang Republik Indonesia Adipradana

1. Iriana, Ibu Negara

Bintang Mahaputera

Bintang Mahaputera Adipradana

1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;
2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

Bintang Mahaputera Utama

1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Bintang Mahaputera Pratama

1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa

Bintang Jasa Utama

1. Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);
2. Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional;
3. Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama

1. Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Bintang Jasa Nararya

1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Ditunjuk Jadi Plt Kepala OIKN, Menteri Basuki Fokus Urusi Status Tanah hingga Investasi

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024