Dicopot PBNU dari Wakil Ketua PWNU Jatim, Gus Salam: Saya Siap Terima Risikonya

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Surabaya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Gus Salam pun mengaku siap menerima risiko termasuk dicopot dari jabatannya.

Kasus Siswa SD Terancam Buta karena Gagang Sapu di Jombang, Guru Jadi Tersangka

Dia bilang, terkait PCNU Jombang yang dipersoalkan adalah tindakan yang benar dan tidak menyalahi aturan organisasi.

“Apa pun risiko dari tindakan yang saya ambil, saya siap menerima risikonya,” kata Gus Salam saat dihubungi VIVA pada Senin malam, 14 Agustus 2023.

Luncurkan Ansor Go Green di Pantai Bangsring, Gus Addin Beberkan Alasannya

Sanksi pemberhentian terhadap Gus Salam itu berawal dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022. Singkat cerita, setelah melakukan tabayun, PBNU menyatakan hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.

Diusung Banyak Partai, Kepala Desa di Jombang Daftar Pilbup Lewat Demokrat

Setelah melalui kondisi yang dinamis, PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kepengurusan bentukan PBNU itu dilantik pada 20 Mei 2023.

Namun, penunjukan kepengurusan itulah yang kemudian digugat secara perdata oleh Gus Salam dan kawan-kawan.

Di mata PBNU, langkah Gus Salam menggugat PBNU itu merupakan pelanggaran berat. Namun, Gus Salam meyakini tindakan yang dilakukannya adalah benar.

“Kami sejak awal merasa ada pelanggaran AD/ART dalam penunjukan pengurus definitive [PCNU Jombang oleh PBNU],” jelasnya.

Maka itu, pihak Gus Salam kemudian melayangkan somasi terhadap PBNU hingga dua kali. Somasi dilayangkan dengan harapan ada penjelasan dari PBNU terkait penunjukan kepengurusan PCNU Jombang tersebut.

“Tidak direspons [oleh PBNU], maka kami kemudian langkah kami sebagai warga negara yang punya hak untuk memperjuangkan apa yang kami yakini kebenarannya, yaitu kami masukkan gugatan perdata ke pengadilan,” jelas cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri tersebut.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur (Jatim) Gus Salam

Photo :
  • Istimewa

Adapun saat ini, sidang gugatan di PN Jombang adalah yang kedua kalinya. Baik dari penggugat maupun dari PBNU selaku tergugat diwakili oleh tim kuasa hukum. “Tadi sidang yang kedua, tapi mediasi,” ujar Gus Salam.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima tak menafikan surat pencopotan terhadap Gus Salam. Dia membenarkan jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.

“Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” kata Faisal saat dikonfirmasi VIVA secara terpisah.

Dia menyampaikan, keputusan memberhentikan Gus Salam diambil saat PBNU menggelar rapat harian yang diikuti jajaran syuriah dan tanfidziyah. Salah satu pembahasannya ialah adanya gugatan terhadap PBNU di Pengadilan Negeri Jombang.

“Gugatan dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” ujar Faisal.

Dia tak menjelaskan gugatan itu terkait apa. Namun, informasi diperoleh, gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU.

Kata dia, pihak PBNU kemudian menelusuri dan memastikan nama salah satu penggugat ialah Gus Salam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya