Sosok Diana Suwito yang Laporkan Ibu Mertua dan Kakak Ipar di Jombang

Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun)
Sumber :
  • Uki Rama (Malang)

Jombang – Sosok Diana Suwito menarik perhatian publik setelah dirinya melaporkan ibu mertua dan kakak iparnya ke Polsek Jombang. Hal itu lantaran sang mertua, Yeni Sulistyowati (78) dan kakak iparnya, Sutikno (58) diduga telah melakukan penggelapan dan menjatuhi martabatnya. 

Profil Dio Novandra, Pacar Megawati Hangestri yang Dikenalkan ke Para Pemain Red Spark

Publik pun mulai penasaran dengan sosok Diana yang pada akhirnya berhasil menjebloskan mertua dan kakak iparnya tersebut ke dalam penjara usai melaporkannya, berikut ini profilnya. 

Profil Diana Suwito

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian

Photo :
  • VIVA/Uki Rama

Diana Suwito merupakan istri dari mendiang  Subroto Adi Wijaya yang telah meninggal dunia. Ia diketahui adalah seorang pengusaha yang memiliki beberapa usaha di Surabaya sejak sebelum menikah dengan Subroto. Setelah menikah, Diana kemudian memberikan mandat kepada mendiang sang suami untuk mengelola usaha yang dirintisnya tersebut. 

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Sebagai seorang istri, ia memberikan kesempatan kepada suaminya untuk ikut menangani usahanya, termasuk juga dalam masalah keuangan. Tak hanya terlibat dalam usaha istrinya, Subroto juga memiliki sejumlah rekening usaha yang mengatasnamakan dirinya. 

Melaporkan mertua dan kakak ipar

Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Selang beberapa tahun menikah dan menjalani usaha sang istri, Subroto dikabarkan jatuh sakit hingga akhirnya suami Diana itu meninggal dunia. Setelah kepergian sang suami, Diana diketahui kesulitan untuk mendapatkan data dari mendiang suaminya sendiri. 

Diana Suwito diketahui juga sempat mendapatkan fitnah lantaran dianggap sebagai penyebab Subroto Adi Wijaya meninggal dunia. Selain itu, ia juga tak diperbolehkan untuk meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga lainnya yang dibawa suaminya ke mertuanya. 

Padahal, Diana meminta data milik almarhum suaminya tersebut karena data perbankan usaha miliknya diatasnamakan sang suami. Sehingga membutuhkan data-data tersebut untuk mengurusnya. 

Karena tak kunjung direspons meski sudah meminta dengan baik-baik dan secara kekeluargaan, Diana tak mendapatkan respons baik dari pihak keluarga sang suami. Hingga akhirnya Diana melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada mertua dan kakak iparnya untuk meminta KTP, cincin perkawinan dan HP. Mertua dan kakak iparnya juga dilaporkan atas dugaan penggelapan. Kasus penggelapan yang dilaporkan terhadap tiga buah cincin yang nilai kerugiannya kurang lebih mencapai Rp105 juta, termasuk KTP dan HP. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya