Sidang Gugatan ke Rocky Gerung Ditunda, Penggugat Salah Tulis Alamat

Pengamat politik Rocky Gerung di Rakernas Partai Ummat
Sumber :
  • VIVAcoid/Yeni Lestari

JakartaSidang gugatan terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya ditunda hingga 7 September 2023 mendatang. Adapun, alasan persidangan ditunda lantaran David Tobing selaku penggugat salah mencantumkan alamat dari tergugat.

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” ujar ketua majelis hakim, Djuyamto di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023.

Hakim menjelaskan bahwa salah alamat yang dicantumkan oleh David itu berujung surat pemanggilan tak sampai ke pihak tergugat, Rocky Gerung.

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Sementara itu, David Tobing seusai persidangan digelar membantah telah salah mencantumkan alamat Rocky Gerung. David mengaku alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Rocky Gerung sendiri merupakan salah satu pemohon uji materi tersebut. Jadi menurut David, alamat yang dicantumkannya itu sudah sesuai dengan kartu identitas Rocky Gerung. Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

“Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini menyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” kata David selepas sidang.

David menyebutkan bahwa Rocky Gerung digugat lantaran agar tidak berbicara semena-mena berbicara.

“Itu harus berbicara jangan hanya mencaci-maki tapi mencarikan solusi. Itu yang saya jadikan alasan saya menggugat,” ucap dia.

Respons Rocky Usai Digugat

Pengamat Politik, Rocky Gerung digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 3 Agustus 2023 pekan lalu. Sidang gugatannya itu akan dijalani pada hari ini.

Kendati demikian, Rocky Gerung selaku pihak tergugat mengaku belum mendapatkan undangan sidang hari ini di PN Jakarta Selatan. "Tidak ada undangan," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Rocky pun mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan hal yang tak masuk akal atau absurd. "Absurd," ungkap dia.

PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Rocky Hari Ini

Rocky Gerung alias Roger akan menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023. Gugatan kepada Roger itu telah diajukan oleh seseorang bernama David Tobing.

Kemudian, Rocky Gerung telah digugat pada Kamis 3 Agustus 2023 kemarin. Sidang perdata soal gugatan itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan yang diajukan David itu sudah teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomer perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Rocky digugat karena perbuatan melawan hukum. "Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip, Selasa.

Namun demikian, pentitum di SIPP PN Jakarta Selatan belum bisa ditampilkan hingga kini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya