Cegah Korupsi Dana BOS, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasi ke Sekolah

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

JakartaSatuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan, salah satunya dengan sosialisasi antikorupsi kepada kepala sekolah jenjang SMA/SMA/SKH Negeri se-Provinsi Banten. Tujuannya agar kepala sekolah transparan dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

“Kepala sekolah harus transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS, tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi. Termasuk dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan,” kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo melalui keterangannya pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurut dia, sekolah bagian dari dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas. Sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Tim satgassus Mabes Polri

Photo :
  • Dokumentasi Polri

Sementara Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri mengatakan ada inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek yakni transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan meningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

“Ada tiga fokus Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah korupsi terjadi di wilayahnya. Pertama strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem), strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas),” ujarnya.

Ia tidak menampik Provinsi Banten masuk kategori rentan terjadi tindak pidana korupsi. Berdasarkan survei penilaian integritas terkait mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Banten mendapat skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan.

"Meskipun demikian Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya