Baliho Caleg Goib Harun Masiku Banyak Terpasang di Jakarta

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Muncul banyak baliho bergambar Harun Masiku, Politikus PDI Perjuangan di wilayah Jakarta. Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Terlihat, foto Harun Masiku terpasang dalam baliho memakai baju warna merah berlogo PDI Perjuangan. Selain menampilkan wajah Harun Masiku, tertera tulisan pada baliho itu ajakan untuk mencari buronan kasus suap terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

"Coblos Caleg Goib, Harun Masiku' dengan nomor 0. Ayo cari dan tangkap saya," tulis baliho yang ditemukan VIVA pada Sabtu, 26 Agustus 2923.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Baliho pencalonan goib Harun Masiku muncul di sejumlah titik, seperti di perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, lampu merah Ragunan, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Diketahui Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia.

Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.

Asep mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia dan menduga Harun Masiku keluar negeri lewat jalur ilegal.

"Memang perlintasan terahir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari Indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena, kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga," ujanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya