KPK Bantah Pemeriksaan Cak Imin Dipolitisasi, Prof Didik: Hanya Rakyat Bodoh yang Percaya

Muhaimin Iskandar penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan

KPK mengklaim, pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker itu murni sebagai penegakan hukum

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Terkait hal itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini mengatakan hanya masyarakat yang naif dan bodoh yang mempercayai klaim KPK itu.

"Meskipun pimpinan KPK membantah seribu kali dan sampai bibirnya robek sekalipun bahwa pemeriksaan Muhaimin (Cak Imin) murni hukum, rakyat yang melek politik tidak akan percaya," kata Prof Didik dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2023.

KPK Cegah 4 Orang di Kasus Korupsi LPEI

"Hanya rakyat yang naif atau mungkin bodoh yang percaya bahwa pemeriksaan itu tidak berhubungan dengan politik," sambungnya.

Melihat historis perilaku pimpinan KPK, Prof Didik menilai pernyataan pemeriksaan Cak Imin murni penegakan hukum merupakan kebohongan yang vulgar. Ia secara blak-blakan bahkan mengungkap KPK telah masuk ke dalam ranah politik praktis.

"KPK diindikasikan masuk ke dalam wilayah haram ranah politik praktis, yang implikasi politik rezim selanjutnya akan vulgar juga memanfaatkan KPK sebagai alat politik," jelas Prof Didik.

Didik Rachbini (foto/Nur Terbit/Univ Paramadina)

Photo :
  • vstory

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 7 September 2023.

Firli menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

"Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya, saat ditanyai awak media tentang pemanggilan Cak Imin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya