Ditinggal Wagub Nyaleg, Gubernur Lampung: Dari Awal Juga Kerja Sendiri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dikabarkan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil kepala daerah. Mundurnya Nunik sebagai Wakil Gubernur Lampung, tentu membuat kursi orang nomor 2 di Lampung tersebut kosong dan membuat Sang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bekerja seorang diri memimpin Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Arinal tak mau ambil pusing dan menjadikan hal ini masalah besar. Menurutnya, selama dirinya menjadi Gubernur Lampung, sudah terbiasa bekerja seorang diri. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Sehingga ada atau tidaknya Nunik bukan menjadi masalah baginya. "Tidak ada masalah. Saya dari awal juga terbiasa bekerja sendiri," kata Arinal, Jumat 8 September 2023.

Ketika disinggung mengenai penyebab Nunik mundur, Arinal menyebut alasannya murni karena yang bersangkutan ingin maju sebagai Caleg DPR RI. Dia membantah adanya anggapan yang menyebut mundurnya Nunik karena tak sejalan lagi dengan dirinya.

"Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sejalan, tidak sepaham, atau kontra dengan saya, tetapi memenuhi persyaratan (partai)," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Chusnunia Chalim atau Nunik sedang dalam proses pengunduran diri sebagai wakil gubernur dan akan maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024.

Arinal mengatakan, ketimbang memikirkan dirinya yang ditinggal wakil gubernurnya nyaleg, dirinya lebih berfokus pada menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan pemilu. "Ya, saya minta supaya dijaga kondusifitas," sebut dia.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim

Photo :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

Sedangkan, ditanya soal pengunduran diri Nunik, dirinya menyebut sudah dikomunikasikan. Ia pun tidak melarang rencana arah politik wakil gubernur Lampung itu.

Kursi PAN Bertambah Jadi 48, Zulhas: Terima Kasih Pak Prabowo

"Saya bilang silahkan kalau mau mundur, tetapi jangan dulu di ekspose kemunduran itu karena periode anda belum selesai," terang dia.

Untuk diketahui, Nunik bakal maju sebagai caleg DPR RI. Nunik akan maju pada dapil Lampung II dari partai PKB.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kampanye Ganjar-Mahfud di GBK

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet antara Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024