Teddy Garuda: Sanksi Uji Emisi Tak Perlu Diperdebatkan tapi Cukup Diterapkan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pemerintah kini tengah berupaya mengurangi polusi udara lewat uji emisi. Kebijakan itu menuai pro dan kontra karena disertai penolakan terhadap sanksi tilang bila kendaraan tak lolos uji emisi.

img_title Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat, tapi Harus Bertanggung Jawab

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan suara penolakan terhadap sanksi tilang jika kendaraan tak lolos uji emisi tak perlu ditanggapi atau malah jadi perdebatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beberapa penolakan terhadap sanksi tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi, tidak perlu ditanggapi apalagi diperdebatkan. Karena hal itu hanya perlu dilaksanakan, sebab aturan terkait itu sudah ada," kata Teddy, dalam keterangannya, Selasa, 12 September 2023.

img_title Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace, Tegaskan Komitmen Tangani Krisis Iklim dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Dia bilang tak juga perlu menanggapi saat ada yang bilang bahwa uji emisi bukan solusi persoalan polusi udara. Teddy menuturkan dalam urusan uji emisi, mau ada polusi udara yang berlebihan atau tidak, tetap wajib dilaksanakan karena merujuk aturan dalam Undang-Undang (UU). 

"Karena itu perintah UU. Dan UU itu telah ada sejak lama, bukan dibuat baru-baru ini karena ada polusi udara di Jakarta dan sekitarnya," tutur Teddy.

img_title 32 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar di 7 Provinsi

Menurut dia, mesti terlihat telat, tapi momen polusi udara yang terjadi saat ini sudah tepat untuk aparat menerapkan aturan secara konsisten dan masif. 

"Aturan ini sudah ada lebih dari 10 tahun, tinggal penerapan terhadap hal ini lebih ditingkatkan," kata Teddy.

Pun, dia menambahkan, dengan kendaraan yang sehat dan lolos uji emisi, akan mempengaruhi kesehatan udara sebuah kota. 

"Jadi tidak perlu lagi ditanggapi atau diperdebatkan hal-hal yang sudah ada aturannya, cukup diterapkan saja," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teddy juga heran ada desakan agar sanksi itu dibatalkan dan diganti dengan imbauan. Bagi dia, hal itu jelas membingungkan. 

"Pertama, selain tidak melaksanakan dan patuh pada perintah UU. Kedua, ada sanksi saja masih melanggar, apalagi hanya himbauan? Mana kena kalau hanya imbauan?" tutur Teddy. 

Direktur Utama I.League Ferry Paulus

Ferry Komentari Sanksi Komdis untuk Persija: Tak Perlu Banding

Direktur I League Ferry Paulus selaku penyelenggara Super League sebut meski ada ruang banding, Persija Jakarta tak perlu mengajukan banding atas sanksi Komite Disiplin

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut