Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JakartaHasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhi denda sebanyak Rp 17,5 Miliar.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Adapun sidang vonis untuk Hasnaeni itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2023.

Hakim lalu menjelaskan bahwa jika Hasnaeni tidak sanggup membayar denda tersebut, maka aset yang dimilikinya saat ini akan dilelang untuk membantu bayar denda tersebut.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa biaya uang pengganti Rp 17.583.389.175,00 (Rp 17,5 miliar) apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," ujar hakim di ruang sidang, Rabu 13 September 2023.

Hasnaeni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Hasnaeni atau Wanita Emas saat ditahan Kejaksaan Agung.

Photo :
  • Dok Kejaksaan Agung

Wanita Emas Divonis 5 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhi hukuman selama 5 tahun penjara untuk Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni atau yang kerap disebut 'wanita emas' dalam kasus korupsinya.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim di ruang sidang, Rabu 13 September 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," lanjutnya.

Hakim menjatuhi hukuman lima tahun penjara karena Hasnaeni terbukti dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Hasnaeni tampak menangis ketika tengah menjalani proses persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu 13 September 2023.

Momen tangis Wanita Emas itu terjadi ketika majelis hakim tengah membacakan kontruksi perkara kasus korupsinya. Secara tiba-tiba, Hasnaeni tampak menunduk dan mengusap bagian pipinya.

Hasnaeni yang mengenakan kemeja coklat dan dilengkapi kerudung berwarna putih itu tampak menghela napas beberapa kali. Kemudian, salag satu anggota tim hukumnya itu langsung memberikan tisu untuknya.

Lalu, Hasnaeni langsung mengambil tisu itu dan langsung mengelap air matanya. Bahkan, Hasnaeni terdengar beberapa kali suara tangis ketika duduk di kursi terdakwa. Hingga kini persidangan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya