Jokowi soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal rencana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Diketahui, Yudo akan memasuki masa purnabakti pada akhir tahun 2023 ini. Menurut dia, hal tersebut masih dalam proses.

Gak Mau Masuk Pemerintahan Prabowo, Intip Harta Berjalan Ganjar Pranowo

“Masih dalam proses,” kata Jokowi di Jakarta Timur pada Selasa, 19 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengaku siap mengemban tugas bila jabatannya diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yudo memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Di sisi lain, isu perpanjangan jabatan Panglima TNI mengemuka seiring penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

“Tentara kalau diperintahkan selalu siap; saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 13 September 2023.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Photo :
  • Puspen TNI
Ajak 38 DPW PAN ke Istana, Zulhas Tak Bahas Kabinet dengan Jokowi

Kendati begitu, kata Yudo, ia tak bisa memastikan apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Ya, kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak, ya, tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo.

Yudo menambahkan, TNI sudah ada regulasi soal pengisian posisi panglima TNI. Yudo pun menjamin siapa pun pejabat yang ditunjuk, tidak akan kesulitan meneruskan kepemimpinan di TNI.

“Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, semuanya sudah diatur," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya