Sosok Lettu AAP, Perwira TNI AD yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 7 Prajurit Pria

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Tangerang – Seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai), telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri dari satuan (desersi). Lantas, siapakah sosoknya?

Sosok Lettu AAP

Penuh Bangga, Mayjen TNI Bangun Nawoko Sambut Kemenangan Prajuritnya dari Medan Laga

Ilustrasi Prajurit TNI.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Dari informasi yang dihimpun, Lettu AAP diketahui lahir pada 7 Agustus 1992. Ia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 dari cabang Arhanud. Saat ini, ia menjabat sebagai Komandan Baterai C Batayon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PUrwa Bajra Cakti di Divisi Infanteri 1 Kostrad. 

Gubernur BI Ungkap Tujuan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030

Sebelum bergabung dengan Akmil, Lettu AAP bersekolah di SMP Cimahi dan melanjutkan pendidikannya di SMA di Bandung.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studinya di Akademi Militer (Akmil) Magelang dengan jurusan Elektro Pertahanan pada tahun 2012 dan menyelesaikannya pada tahun 2017. 

Pada bulan Desember 2012, saat masih berstatus sebagai siswa SMA, Lettu AAP pernah membagikan konten yang mengejutkan di halaman Facebooknya. Sebab, ia ingin bunuh diri jika berdasarkan agama dihalakan.

Bakal dihukum berat 

ilustrasi pelecehan seksual pria

Photo :
  • HealthTimes

Hendhi Yustian mengatakan, sebelum pelaku menyerahkan diri, penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban.

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya. Kolonel Hendhi memastikan bahwa pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya

Kronologi kasus terungkap

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu kemudian diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Kemudian, satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan.

Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Jajaran intelijen satuan beserta provost dan prajurit yang ada di lokasi pun mencari Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB.

Pada Rabu malam, 20 September 2023, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya