Gara-gara Ini, Hotman Paris Diadukan Gadis 16 Tahun ke Bareskrim

Kate Victoria Lim, Anak pengacara Alvin Lim laporkan Hotman Paris ke Bareskrim
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagram-nya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum

"Ini merupakan pelecehan, melukai martabat saya sebagai warga negara dan wanita karena saya sebagai manusia mempunyai akal pikiran yang sehat dan tentu bukan barang yang bisa dipakai," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 26 September 2023.

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Melalui kuasa hukumnya, Kate mengaku telah mensomasi secara terbuka dan tertulis Hotman. Namun upaya itu tak digubris. "Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tapi yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi," kata Kate. 

Polisi Bongkar Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

Laporan polisi terhadap Hotman, kata Kate, sempat terhambat. Alasannya, petugas membutuhkan transkrip pernyataan Hotman yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah transkrip dibuat oleh pihak Kate, laporan tetap ditolak petugas. 

"Laporan ditolak, alasannya karena tidak masuk unsur pidana karena ada dari surat keputusan bersama (SKB). Mereka bilang bahwa ditolak karena dia (Hotman) tidak menyebut identitas nama lengkap saya, tidak menyebut Kate Victoria Lim  yang disebut hanya putri Alvin Lim," tutur Kate. 

Perdebatan pun muncul pihak Kate yang juga didampingi pengacara Razman Arif Nasution dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, dengan petugas. Kedua belah pihak akhirnya ditengahi oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni dengan dibuatkannya aduan masyarakat (dumas). 

Kate menyesalkan penolakan laporan terhadap Hotman. "Karena Kapolri pernah bilang, Polri tidak bisa menolak laporan polisi," ucapnya. 

"Saya akan menggunakan momen ini untuk melihat, apakah aduan yang saya laporkan ini akan sama cepatnya dengan proses aduan ketika ayah saya dilaporkan," imbuhnya.

Sementara, Razman mempertanyakan kapasitas Hotman yang tiba-tiba mengomentari Kate. Menurut dia, Hotman tak memiliki legal standing atau dasar ikut berbicara mengenai pembelaan Kate terhadap ayahnya. 

"Pertanyaan saya, dalam kapasitas apa Hotman mengomentari Kate Victoria Lim? Dia bukan pengacara Kate Victoria Lim. Dia bukan pengacara Alvin Lim. Dia juga bukan keluarga dari Alvin Lim," ujarnya. 

Razman memastikan bahwa dumas yang dibuat, juga memiliki kekuatan hukum seperti halnya laporan polisi (LP). Sehingga, ia berharap pihak Kate tak perlu khawatir jika dumas itu nantinya tak ditindaklanjuti. 

"Jujur ya saya berusaha meyakinkan mereka hampir 1 jam, bahwa untuk laporan polisi tidak mesti melakukan laporan, bahwa dumas pun sama kekuatannya. Contoh saat Rocky Gerung dilaporkan itu memakai laporan dumas. Ketika Panji Gumilang juga tidak menggunakan laporan polisi tapi lewat dumas. Karena itu perangkat-perangkat untuk penegakan hukum itu dipakai," jelasnya. 

Razman Arif Nasution

Photo :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Razman pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini, yakni dengan memerintahkan anak buahnya menindaklanjuti pengaduan Kate. 

"Ini bukan karena balas dendam saya ke Hotman Paris. Saya hanya ingin buktikan kalau Hotman pun dapat diproses secara hukum. Dan kau Hotman, kalau kau mengatakan Kate Victoria Lim ini anak kecil, dipakai, digunakan, pertanyaan saya dimana rumusannya? Kau dengan seenaknya bicara tentang Kate Victoria Lim. Kau bukan siapa-siapa," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya