Beredar Surat Pemeriksaan Polisi ke Sopir Mentan SYL, soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kisah Aiptu Andi Yoga Setiawan dapat Cuan dari Jualan Sapi Kurban Ternaknya

Perihal kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto tak mau diwawancara saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dirinya tak mau menanggapi perihal beredarnya surat panggilan itu.

"Ada giat ada giat, ada kegiatan" ucap Ade.

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pemilik Rekening yang Tampung Uang Pemerasan Ria Ricis

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

8 Timses Prabowo Jadi Komisaris BUMN, Perancang Konsep IKN Kecewa ke Jokowi

Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Maksud panggilan guna memberi klarifikasi soal kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi disebut tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Sangkaannya terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemuda Diamankan Polisi Hendak Tawuran dengan Bawa Senjata Tajam

Hendak Tawuran, 16 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam

Tim Gabungan Polres Pematangsiantar dan Brimob Pematangsiantar menggagalkan tawuran sehingga sebanyak 16 remaja di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofan, Kecamata

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024