Mentan SYL Tersandung Kasus Hukum, Jokowi Diminta Tak Asal Pilih Menteri

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Jakarta – Di tengah kasus korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akibat jual beli jabatan, sejumlah pemuda dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI) mendukung perjuangan jajaran Kementan dalam membangun pertanian Indonesia yang lebih kongkrit dan berkelanjutan.

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen DPR RI

"Peran kementan sangat penting karena selama ini masih banyak orang-orang bersih yang bekerja secara maksimal, kehadiran dan kiprah mereka diharapkan mampu meningkatkan kesejahteran petani bukan para elit," ujar Deby Sahputra, Koordinator AMPPI, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 Juni 2023.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
LPSK Berhasil Meningkatkan Akses dan Efektivitas Layanan

Deby mengatakan, kasus korupsi yang saat ini terjadi adalah puncak gunung es permasalahan dan konflik kepentingan yang terjadi di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo. Apalagi, menurut Deby Syahrul tidak memiliki kemampuan khusus di bidang pertanian karena latar belakangnya hanya lulusan hukum.

"Menurut saya ini kesalahan besar Syahrul dengan gaya kepemimpinannya yang selalu menjual succsess story selama di Sulsel, padahal lembaga yang ia pimpin sekarang cakupannya lebih luas, lebih kompleks dan pendekatannya bukan lokalistik tapi justru harus aware terhadap geopolitik juga. Apa yang dia (Syahrul) lakukan tidak menyentuh substansi pertanian", katanya.

Heran Pembelian Durian Ratusan Juta, SYL Mengaku Keluarganya Tak Suka: Demi Allah Rasulullah

Seharusnya, kata Deby, Presiden Jokowi mempertimbangkan penunjukan seorang menteri yang tidak mengerti persolan produksi pangan dan petani. Proses tersebut sejak awal bisa dipantau melalui laporan intelijen untuk mengetahui track record seseorang apakah layak menduduki kursi menteri.

"Jokowi bisa tanya ke intelijen terkait penelusuran seseorang. Jangan asal tunjuk seperti Syahrul," katanya.

Deby menyoroti kasus gratifikasi di Kementan yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya seiring berjalannya waktu, gratifikasi tersebut mulai terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 16 Januari, dimana KPK secara resmi mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, kata Deby, komplotan SYL di kementerian pertanian mulai agresif dengan menggunakan peran Kasdi Subagyono, Imam Mujahidin Fahmid dan Muhammad Hatta untuk meminta setoran upeti terhadap pejabat dibawahnya. Semua setoran itu selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. 

Juga memanfaatkan peran Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli yang melakukan mutasi, administrasi pergantian pejabat dan urusan kepegawaian lain.

Diketahui, Kasdi adalah Sekjen Kementan, Imam adalah Staf Ahli dan Hatta merupakan Direktur Pupuk.

"Ini informasi penyelidikan KPK yang sudah dibuka ke publik. Saya kira praktek jahat ini harus dihentikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kementan," katanya.

Deby menambahkan, Cara jahat komplotan Syahrul juga terjadi hingga pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dilakukan pejabat eselon III. Mereka bahkan melakukan korting duit terhadap setiap laporan SPPD palsu tersebut. "Benar-benar komplotan dan sangat jahat," katanya.

Menurut Deby, satu-satunya jalan keluar dalam mengembalikan kepercayaan publik adalah mengganti semua eselon I sebagai bentuk menjaga marwah kementan. Dia ingin, pegawai kementan yang sudah berjuang mati-matian membangun pertanian nasional tidak terkontaminasi kongkalikong kejahatan korupsi.

"Ganti semua eselon I dan bersihkan dari perkara ini. Kasihan mereka (pegawai) yang sudah bekerja dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meyakini pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait status tersangka SYL 100 persen benar. "Saya meyakini, haqul yakin bahwa yang dinyatakan Pak Mahfud itu benar adanya 100% benar bahwa SYL sudah tersangka," katanya.

Boyamin mengatakan Mahfud Md tak mungkin berbohong terkait status tersangka seseorang mengingat Mahfud adalah guru besar hukum yang tak bakal asal ngomong.

"Pak Mahfud tidak akan ngomong kalau tidak ada dasarnya. Kedua, jabatan beliau bisa mengakses ke penegak hukum dalam rumpun eksekutif yaitu kejaksaan, polisi, ataupun KPK," katanya.

Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Sebelumnya diberitakan, Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK. Namun dia enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta.

Mahfud belum tahu kapan keterangan resmi akan diumumkan oleh KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. "Ya nanti tanya ke sana saja," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya