Kejaksaan Agung Tak Akan Panggil Zulhas di Kasus Impor Gula

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tidak akan memanggil Menteri Perdagangan (MendagZulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Kata dia, kasus impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulhas. Sebab, kata dia, Zulhas baru menjabat sebagai Mendag pada Juni 2022 lalu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang di Pasar Asemka.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
BM PAN Sumatera Utara Dukung Zulkifli Hasan jadi Ketua Umum PAN Lagi

"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 Oktober 2023.

Ketut menjelaskan, Zulhas justru memberikan kesempatan dan mendukung Kejagung untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan. Selain itu, Zulhas juga memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10). Hanya saja bukan ruang kerja Zulhas yang digeledah.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

"Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara," ucap Ketut.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Photo :
  • Dokumentasi PAN

Sebagaimana diketahui, penggeledahan itu terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023. Dalam hal ini, Kejagung menetapkan status perkara tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya