Pimpinan KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Saor Siagian: Segera Tetapkan Tersangkanya!

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tengah jadi sorotan. Pihak Polda Metro Jaya sudah meningkatkan dugaan pemerasan itu ke tingkat penyidikan.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Pegiat anti korupsi Saor Siagian menekankan dugaan kasus pemerasan itu sebagai pelanggaran serius yang dilakukan pimpinan KPK. Dia menilai dugaan pemerasan itu sebagai pelanggaran serius karena pimpinan KPK menerima uang.

"Tapi kita jangan lupa karena ini kasus pemerasan, juga diduga pimpinan dari KPK juga menerima uang. Nah, oleh karena itu saya kira saya malah mendorong segera siapa yang ditetapkan tersangkanya," kata Saor dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 9 Oktober 2023.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Pun, dia menyampaikan di satu sisi, KPK juga mesti demikian dalam proses yang diduga melibatkan eks Menteri Pertanian SYL. Dia mengatakan KPK perlu segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pengacara sekaligus Pegiat anti korupsi Saor Siagian.

Photo :
  • YouTube tvOne
Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Menurut dia, KPK perlu segera bersikap cepat dan dalam tindakan. Dengan demikian, diharapkan pengusutan lebih tajam dan memunculkan tafsir berbagai macam.

"Juga segera umumkan segera tersangkanya kepada publik. Lakukan segera tindakan, sehingga kasus ini kemudian lebih tajam, tidak ditafsirkan kemana-mana. Itu menurut saya," ujar Saor.

Lebih lanjut, Saor mendorong segera ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK karena agar tak terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan. Bagi Saor, jika benar terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka maka status pimpinan KPK itu bisa non aktif.

"Iya supaya non aktif karena di pasal 32, UU KPK seseorang yang telah ditetapkan atau pimpinan menjadi tersangka, otomatis dia non aktif," lanjut Saor. 

"Sehingga tidak terjadi conflict of interest, kerja-kerja yang dilakukan KPK di Kementerian Pertanian atau SYL, dan kawan-kawan, gitu loh," ujar Saor.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredarnya foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL. 

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. 

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Firli menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum SYL terseret perkara di lembaga antirasuah. Ia bilang demikian karena perkara SYL dalam dugaan korupsi di Kementan mulai diusut pada Januari 2023.

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023," kata Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya