Haidir Ali: KPK Harus Di-support karena Korupsi Sudah Menggurita dan Jadi Tradisi

Ilustrasi barang bukti yang disita KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL tengah jadi sorotan. Suara publik terbelah dalam menyikapi polemik tersebut.

Kelompok Muslim AS Kecam Universitas di New York atas Penangkapan Mahasiswa Pro Palestina

Salah satunya yang disuarakan Forum Aliansi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan. Para mahasiswa itu menggelar diskusi publik dengan tema 'Mendukung KPK Mengusut Tuntas Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian'.

Menurut koordinator Forum Aliansi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan Haidir Ali, agenda pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi melalui lembaga KPK. Maka itu, kata dia, KPK harus didukung dan dijaga dari serangan orang yang ingin melemahkan.

Rekaman CCTV Detik-detik Bus Kuning UI Sebelum Tabrakan dengan Mobil HR-V

"KPK merupakan anak kandung reformasi yang agendanya adalah memberantas korupsi. Jadi, kalau KPK selalu diserang dengan tujuan untuk dilemahkan maka sebagai anak muda harus bergerak melawannya," kata Haidir, dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Forum Aliansi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan

Photo :
  • istimewa
Terungkap, Pengemudi Mobil Putih Tabrak Bus Kuning Ternyata Mahasiswa UI

Haidir heran dengan permainan isu pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dikabarkan sudah jadi tersangka dugaan kasus korupsi. "Keprihatinan kami sebagai pemuda karena integritas KPK selalu diserang dan difitnah," jelasnya.

Dia merasa KPK sudah bekerja dengan benar dalam menjalankan tugas. Hal itu termasuk mengusut korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. Namun, malah dituduh melakukan pemerasan.

Haidir menyebut pimpinan KPK selama ini selalu diserang namun tetap fokus memberantas korupsi.

"Pimpinan KPK sudah membuktikan punya integritas dan kapasitas, difitnah di sana sini tapi tetap menunjukkan kinerja yang bagus dengan bukti telah banyak mengungkap kasus korupsi," tuturnya.

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pun, dia menyebut KPK sebagai lembaga independen dan kredibel yang bekerja sesuai undang-undang. Ia menduga penetapan tersangka terhadap SYL tak ada kaiatannya dengan soal dugaan pemerasan.

"Jadi seharusnya kita mensuport agar KPK terus bekerja sesuai UU yang berlaku. Karena Korupsi sudah menggurita dan menjadi tradisi sekaligus budaya para pemangku kekuasaan," ujarnya.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL heboh disorot publik. Dugaan pemerasan ini terkait perkara penanganan  di Kementan pada 2021. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini masuk tahap penyidikan.

Adapun status SYL sebelumnya dikabarkan sudah jadi tersangka. Namun, KPK belum juga mengumumkan secara resmi status hukum SYL.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya