Amnesty Indonesia: Usut Tuntas Bentrok di Kebun Sawit Seruyan yang Tewaskan 1 Orang

Warga tewas bentrok dengan polisi di perkebunan sawit, Seruyan, Kalteng
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pihaknya sangat mengecam penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat negara terhadap warga sipil, terkait konflik agraria di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, 1 Pelajar Tewas

Bahkan, kejadian itu sampai menimbulkan korban jiwa dari pihak warga, dan korban luka-luka serta puluhan warga juga sempat ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Kami menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dalam insiden tersebut, dan kami berharap kesembuhan bagi mereka yang terluka," kata Usman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 10 Oktober 2023.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Usman menegaskan, pihak berwenang harus menjalankan penyelidikan yang independen dan adil, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Seruyan. "Dan apakah ada tindakan aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan protokol, standar internasional dan nasional tentang penggunaan kekuatan oleh penegak hukum," ujarnya.

1.200 Warga Mengungsi, 7 Tewas dan 15 Rumah Hanyut Akibat Banjir dan Longsor Hantam Luwu

Dia mendorong agar pemerintah mengadili dan menghukum aparat-aparat yang terlibat dalam pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga di Seruyan, hingga memakan korban jiwa dan luka-luka. "Terutama aparat yang memberi perintah 'bidik di bagian kepalanya' yang jelas diarahkan kepada penduduk sipil," kata Usman.

Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik-konflik agraria, seperti yang terjadi di Seruyan, untuk mempertimbangkan kembali pendekatan mereka dan mencari solusi yang berkeadilan dan tidak merugikan masyarakat setempat.

Karena selain di Seruyan, konflik-konflik serupa juga terjadi di Pulau Rempang Batam, Nagari Air Bangis, Wadas, dan lain-lain.

“Pendekatan konstruktif adalah satu-satunya cara untuk mengatasi konflik agraria yang mempengaruhi masyarakat lokal dan petani setempat, termasuk pelibatan bermakna masyarakat lokal yang terdampak perkebunan sawit di Seruyan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Diketahui, menurut informasi yang didapat dari sejumlah organisasi pendamping warga, paling tidak, satu orang tewas dan dua terkena luka tembak, serta 20 orang ditangkap saat kejadian di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu, 7 Oktober 2023. Bentrokan itu terjadi menyusul rangkaian aksi protes warga Desa Bangkal yang dilakukan sejak 16 September 2023, yang menuntut hak mereka atas kebun plasma dengan sebuah perusahaan sawit.

Aksi warga dilakukan dengan menutup akses jalan masuk perusahaan. Karena tuntutan warga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan maka warga melakukan kegiatan blokade lahan area yang selama ini dituntut untuk diberikan kepada masyarakat. Tanpa dasar dan pemicu yang jelas, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi area perusahaan melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan diduga juga menggunakan peluru tajam.

Terdapat tiga orang warga yang terkena tembakan, dua orang mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia di lokasi. Korban yang tewas bernama Gijik, yang terkena tembakan di dada. Sedangkan salah seorang korban luka bernama Taufik Nurahman, terkena tembakan di pinggang dan tengah dalam kondisi kritis. Seorang lagi bernama Ambaryanto menderita luka di tangan dan kaki.

Dari peristiwa itu, polisi menangkap 20 orang warga Desa Bangkal dan membawa mereka ke Markas Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Aksi terkait tuntutan warga agar perusahaan menyediakan lahan plasma saat itu sudah memasuki hari ke-23. Laporan media menyebutkan para warga yang sempat ditangkap polisi telah dibebaskan pada Minggu malam, 8 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya