MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus uji materi terkait Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Dikutip VIVA dari laman resmi MK, Selasa, 10 Oktober 2023, disebutkan, sidang pengucapan putusan bakal digelar di Gedung MK, Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. 

Perkara yang akan diputus ada tujuh. Namun masih bertalian erat gugatannya di antara semuanya.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Pertama, yakni perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, kemudian kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana, lalu ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Selanjutnya, keempat, nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; kelima, nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A, kemudian keenam, perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Adapun ketujuh, Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ini 3 Hakim MA yang Kabulkan Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.

Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun diturunkan 30 dan 35 tahun. Ada pula yang meminta agar diatur syarat alternatif. 

KPU Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Perubahan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Diketahui, KPU RI membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Sedangkan peneetapan pasangan calon bakal digelar pada 13 November 2023.

Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas Rencana Uang Tutup Mulut untuk Pengaruhi Pemilu 2016
Deklarasi Koalisi Empat Partai untuk Pilkada Padang

Selain PKB dan PPP, PDIP Gandeng Partai Ummat di Pilkada Kota Padang

PDIP bersama tiga partai yakni PPP, PKB dan Ummat sepakat berkoalisi untuk memenangkan Pilkada Kota Padang, Sumatera Barat

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2024