Dugaan Pelecehan Seksual di Rainas 2023 Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melakukan konferensi pers
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan dugaan asusila atau pelecehan seksual saat berlangsungnya acara Raimuna Nasional (Rainas) 2023 di Bumi Perkemahan Cibubur beberapa waktu lalu. Penghentian penyelidikan kasus ini karena polisi tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

"Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023," kata Penanggung Jawab Kegiatan Raimuna Nasional 2023, Fatkhul Manan dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober 2023.

ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Rainas adalah perkemahan untuk para pramuka penegak atau usia 16 sampai dengan 20 tahun dan pandega atau usia 21 sampai dengan 25 tahun. Beredar isu yang menyebut adanya dugaan asusila dalam kegiatan yang digelar di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, pada 14 sampai dengan 21 Agustus 2023 tersebut. Isu yang beredar menyebut terduga pelaku adalah seorang anggota Pramuka dewasa berinisial J.

Kwartir Nasional, kata Manan, memandang serius dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Polres Jakarta Timur membentuk tim penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta juga keterangan-keterangan saksi dan pihak-pihak yang terlibat. Dalam proses penyelidikan, berbagai pihak terkait juga beberapa kali dimintai keterangan oleh tim penyelidik dan juga dilakukan olah TKP yang dilakukan di lapangan utama Buperta Cibubur.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Setelah sekitar sebulan melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan nomor SPPP/117/X/2023/Reskrim lantaran tidak ditemukan dugaan tindak pidana. 

"Hasil pemeriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan tersebar pada khalayak umum adalah tidak benar karena berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang di tugaskan menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan utama Bumi Perkemahan Cibubur pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terdapat tindak pidana atau hal-hal menyimpang lain yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku, oleh sebab itu Polres Metro Jakarta Timur menghentikan Penyelidikan atas dugaan kasus asusila tersebut," paparnya.

Lokasi Raimuna Nasional (Rainas) Xll Tahun 2023 di Buperta Cibubur

Photo :
  • Istimewa

Dikatakan, Kwarnas telah berupaya melakukan perencanaan dan perhitungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Bahkan pada saat pelaksanaan Rainas 2023 dan malam kejadian selalu ada tim yang berjaga dan berkeliling di lokasi kegiatan.

"Apa mau dikata bahwa isu tersebut sudah keluar ke mana-mana, maka kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua," katanya. 

Kwartir Nasional juga berharap agar lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi, dicek kembali kebenarannya agar tidak merugikan dan mendiskreditkan nama baik organisasi Gerakan Pramuka.

"Dugaan kasus pelecehan seksual atau asusila yang terjadi pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terbukti secara hukum. Hal ini menepis semua isu-isu yang beredar dan berita-berita yang ada di media. Kwartir Nasional menyampaikan kebenaran dari hasil tim penyelidikan pihak kepolisian Jakarta Timur. Walaupun demikian, Kwartir Nasional melalui Dewan Kerja Nasional tetap menaruh perhatian dan simpati kepada AM yang diduga sebagai korban," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya