BEM Nusantara Beri Catatan Hitam ke MK Era Jokowi-Ma'ruf Amin

Aksi simbolik pemasangan seribu lilin di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi simbolik pemasangan seribu lilin di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa malam, 17 Oktober 2023.

Mereka menyalakan lilin seraya membawa banner bertuliskan ‘Mahkamah Konstitusi Jalan Menuju Politik Dinasti’. 

Para mahasiswa juga menyampaikan orasi yang menyebut bahwa MK adalah catatan hitam di era Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin karena memuluskan jalan politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami bersikap bahwa satu, MK sebagai lembaga independen tidak boleh dijadikan alat politik oleh pemerintah. Yang kedua kami memberikan catatan hitam kepada Mahkamah Konstitusi di era Jokowi di periode kedua ini,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Achmad Supardi dalam orasinya.

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun, MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Supardi menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti.

“Itu diyakini adalah untuk memuluskan jalan politiknya untuk tetap menjadi penguasa di Republik Indonesia dan kemudian kami menilai ada rezim yang kemudian mencoba menunjukkan politik dinastinya,” tuturnya.

Melihat fenomena tersebut Supardi menyimpulkan bahwa integritas dan independensi MK sudah mati di era Jokowi-Ma’ruf ini. Supardi pun menyatakan MK tidak lagi dipercaya.

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Nama Eks Pimpinan KPK di Pansel Capim Pilihan Jokowi

“Kami bersikap bahwa MK tidak lagi dipercaya, MK sudah tidak independensi dengan kelembagaannya,” kata dia.

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jokowi Ajak Warga Kabupaten Kampar Makan Bareng

BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk tidak menjadikan MK sebagai alat politik, apalagi untuk kepentingan kekuasaan. Mereka memberikan peringatan keras terhadap pihak yang memanfaatkan MK untuk mengejar kepentingan politik dinasti. 

Supardi mengatakan pihaknya berdiri teguh dalam seruan menjaga kemandirian dan integritas MK, mendesak upaya kolektif untuk menjaga independensi lembaga ini dan memastikan sistem peradilan yang adil serta tidak memihak pada kepentingan tertentu.

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Dikasih Tempat Prioritas

“Menggunakan MK sebagai alat untuk memperpanjang dinasti politik mengancam prinsip demokratis yang mendasari kerangka hukum negara,” pungkas Supardi.

Sebelumnya diberitakan, sidang gugatan MK terkait batas minimum usia capres-cawapres diisukan menjadi langkah memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi untuk menjadi cawapres di Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya