Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne

Subang -- Polisi menyebutkan bahwa M Ramdanu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) pada 2021, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

"Iya, mengajukan diri sebagai JC," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Kamis 19 Oktober 2023.

Adapun hal tersebut tengah diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meskipun mengajukan diri sebagai JC, yang bersangkutan tetap dijadikan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menggali keterangan Danu supaya kasus makin terang benderang. Hal itu juga guna menggali motif pembunuhan yang dilakukan oleh Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami korban Tuti.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Dia sudah mengajukan diri sebagai JC, ya kita tampung dulu," katanya lagi.

Polisi olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Photo :
  • tvOne
Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Amalia, gadis cantik berusia 23 tahun dan ibunya bernama Tuti menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Kasus ini sempat menghebohkan publik dua tahun lalu.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.

Saat itu korban hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban.

Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding. Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air. Sehingga barang miliknya juga ikut basah.

Saat ditemukan, tubuh Amalia belum kaku. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya