Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta-- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri, mengenai pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli selaku terlapor bakal diperiksa terakhir. 

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 23 Oktober 2023. 

Syamsuddin belum menjawab saat ditanyai lebih jauh soal proses yang sudah dilakukan Dewas KPK sejauh ini. 

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK
Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. 

Diketahui, KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021. KPK lalu membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikan ke tahap penyidikan pada September 2023.

Kasus dugaan korupsi di Kementan tengah disidik KPK, sementara kasus dugaan pemerasan terkait pengusutan perkara Kementan ditangani Polda Metro Jaya. Pada Selasa, 24 Oktober 2024, Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya