Firli Bahuri Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas

Firli mengklaim, kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri. 

“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Rabu, 25 Oktober 2023.

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Lebih lanjut Firli memastikan, tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya dari tim penyidik Polri. Dia menyebut mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut. 

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat,” ujarnya.

Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur. 

“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang kerumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.

Firli menambahkan, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni. Menurut dia, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi. 

“Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta semua Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” kata Firli. 

Namun, Firli menyanyangkan karena pada kenyataannya masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Sebab, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan. 

Tak hanya itu, terang Firli, ada juga yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaga maupun oknum penyelenggara negara  tersangkut korupsi. 

“Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back,” imbuhnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Firli menyebut para pelaku korupsi melakukan upaya serangan balik dengan segala cara mulai dari perlawanan verbal dan non verbal. Bahkan, kata dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan. 

“Lebih aneh lagi When the corruptors strike Back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas.  Disitulah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” kata Firli. 

Dia berdalih saat ini ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang tengah ditangani KPK. Karena itu, lembaga antirasuah masih harus bekerja keras melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tengah keterbatasan dan segala tantangan.

“Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari Korupsi,” kata Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya