Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Langsung Ditahan

Anggota BPK Achsanul Qosasi ditahan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), ditetapkan jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pasca diperiksa sebagai saksi hari ini. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

"Siang ini tim penyidik Kejagung telah memanggil Saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar dia kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Photo :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri
BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Kejagung pun langsung menahan Achsanul setelah ditetapkan jadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Dan selanjutnya setelah kami periksa datanya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap dia lagi.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Sebelumnya diberitakan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Adapun Achsanul hadir lebih cepat dari waktu pemeriksaan. Yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sudah (hadir) sudah. Dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," ujar Ketut kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.

"Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK.

Anggota BPK Achsanul Qosasih

Photo :
  • BPK RI

Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.

"Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," tambahnya.

Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya