Ribuan Orang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang, Ratusan Korbannya Dipekerjakan jadi PSK

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenlu.

Jakarta - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, sampai saat ini telah menangkap ribuan orang selama periode Juni hingga November 2023. Mereka yang ditangkap tersebut sudah menjadi tersangka.

Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa

Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.060 orang," katanya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Dalam operasi tersebut, mantan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, itu menyebut sebanyak 2.822 korban perdagangan orang sudah berhasil diselamatkan oleh Korps Bhayangkara tersebut.

"Laporan polisi yang diterima sebanyak 880 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," kata dia.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Dirinya menambahkan, para tersangka mempekerjakan korban dengan berbagai modus operandi. Kebanyakan dari korban dijadikan sebagai pekerja migran. Ada juga yang dijual jadi pekerja seks komersial atau PSK.

"Modus yang dilakukan pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus; ABK sebanyak 7 kasus; PSK sebanyak 290 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,"  jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya