KPU Sebut Masa Kampanye Capres-Cawapres Dimulai 28 November 2023

KPU konferensi pers penetapan capres-cawapres 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Masa kampanye untuk ketiga pasangan itu sudah ditentukan.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

"Selanjutnya pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan tentang masa kampanye," ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di KPU, Senin, 13 November 2023.

Idham juga menyebutkan bahwa masa kampanye itu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tgl 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," katanya.

Konferensi pers KPU.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat
Sudirman Said Bakal Maju Pilgub DKI Jalur Independen

Pengumuman Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengundi penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa, 14 November pukul 18.30 WIB.

"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 WIB sampai dengan selesai," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Senin, 13 November 2023.

Idham mengatakan bahwa penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden itu juga sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka. 

"Sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya