Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bakal Rapat dengan KPK Soal Kasus Pemerasan ke SYL Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polisi bakal menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dijadwalkan hari ini.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Rakor disebut sebagai tahap awal permohonan supervisi, dalam kasus yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK itu. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melalukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu," jelasnya kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebut, dari rakor itulah bakal menentukan penyidikan kasus tersebut perlu dilakukan supervisi atau tidak. Rencananya rakor bakal dimulai pagi ini.

"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo. Saya kira itu, pada prinsipnya saya sampaikan bahwa penyidik akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata dia.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

KPK Undang Penyidik Polda Metro Rapat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi dalam rangka penanganan kasus dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat ini sempat tertunda pada pekan lalu.

"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 15 November 2023. 

Ali mengatakan, rapat koordinasi itu dijadwalkan pada Jumat, 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih, KPK. Menurut Ali, rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen KPK untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 19 tahun 2019.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK dan penyidik Polda Metro Jaya akan melihat duduk perkara kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Kita sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," ujar Ali.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya