Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Ma'ruf Amin: Ikuti Aturan yang Ada

Tangkapan layar - Wakil Presiden Maruf Amin saat menyampaikan keterangan pers usai memberikan Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS) di Aula UNINUS Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

JakartaWakil Presiden, Ma'ruf Amin menanggapi soal Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Penyidik KPK.

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

"Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada Bapak Menkopolhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya," kata Ma'ruf dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.

Wapres Maruf Amin di GOR Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumut

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

Namun, Ma'ruf tidak mau berspekulasi apakah Eddy Hiariej harus mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini. Menurut dia, semua harus mengikuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya supaya prosesnya diikuti oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang ada. Saya kira begitu saja," ujarnya.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex pada Kamis, 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggi yg lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa, 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun, Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya