Bukan Hanya SYL, Polisi Akan Periksa Hatta dan Kasdi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Bukan cuma eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), polisi juga akan memeriksa dua saksi lain terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, besok.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

"Permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, dua orang lainnya adalah eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Menurut dia, polisi telah berkoordinasi dengan pihak KPK soal pemeriksaan mereka lantaran saat ini ketiganya adalah tahanan KPK.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik Kepolisian

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta," katanya.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Sebelumnya diberitakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadapnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Kata dia, surat panggilan baru dilayangkan hari ini oleh penyidik.

"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar dia kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya