Kata Saut Situmorang Usai Diperiksa sebagai Saksi Ahli Kasus Pemerasan Setelah Firli Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Antara

Jakarta -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengaku ada lima pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadapnya, hari ini.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Diketahui, Saut diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, usai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri jadi tersangka.

Saut mengaku ditanya soal pendapatnya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli saat menjabat Ketua KPK berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap SYL.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Di KPK ada sembilan nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa," ucapnya kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.

Saut Situmorang

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Saut mengaku juga diminta menjelaskan soal peran Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Adapun Saut merupakan satu dari delapan saksi yang diperiksa polisi terkait kasus itu hari ini. Saut diperiksa sebagai saksi ahli.

Ini bukan pemeriksaan pertama Saut dalam kasus tersebut. Pada saat kasus masih dalam tahap penyidikan, dia pun dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Markas Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023. "Saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya makannya cepat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan marathon terhadap saksi-saksi dilakukan polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka.

Pada hari ini, total ada delapan saksi diperiksa. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya dan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ucapnya kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adhiarsa menambahkan, dua saksi yang diperiksa di Bareskrim salah satunya adalah eks pimpinan KPK, Saut Situmorang. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Adapun Firli bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, besok.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya