Tok! DPR Setujui Revisi UU ITE Jilid II

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Jakarta - Anggota DPR RI mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 5 Desember 2023.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Adapun, Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Selain itu, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus di meja pimpinan rapat paripurna.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari mewakili Komisi I DPR RI membacakan laporan proses pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU ITE. 

Menurut dia, penataan dan perbaikan pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan transaksi elektronik tujuannya untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan setiap orang untuk memenuhi rasa keadilan.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

“Oleh karena itu, pada rapat kerja RUU ITE, Komisi I dan pemerintah tanggal 10 April 2023 disepakati jumlah DIM sebanyak 38 DIM, yang terdiri atas usulan yang bersifat tetap 7 DIM, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM,” kata Abdul Kharis.

Ia menyampaikan ada beberapa perubahan dalam substansi RUU ITE, sehingga diharapkan dapat disetujui dalam rapat paripurna kali ini. “Kami berharap laporan ini dapat diterima dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Kemudian Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk yang memimpin jalannya rapat paripurn ini menanyakan kepada para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna terkait pengesahan RUU ITE tersebut.

“Apakah rancangan undang-undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Lodewijk dijawab setuju oleh peserta rapat.

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI yang telah membahas bersama-sama pemerintah RUU kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Bahwa RUU kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ini dapat disahkan menjadi UU melalui keputusan rapat paripurna DPR RI. Kami sampaikan atas segala perhatian dan kerja sama dari pimpinan dan segenap anggota DPR RI. Kami ucapkan terima kasih, semoga perubahan UU kedua ITE ini berguna bagi kemajuan bangsa dan menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya