Pengacara SYL Klaim Ada Petinggi Parpol Dalam Pusaran Kasus di Kementan

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kuasa hukum dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengklaim adanya dugaan oknum petingi partai politik terlibat beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum menyebut, atas dasar ini yang membuat pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri ke kliennya.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap pak SYL," ucap dia kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)

Photo :
  • Ist
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Namun, dia tak merinci membeberkan apa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan itu. Dirinya cuma menyebut jumlahnya lebih dari dua partai.

"Maaf aku nggak bisa menyebut nama partainya. (Jumlah) diduga lebih dari dua partai politik," katanya.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Adapun hal itu diucapnya saat ditanya soal ultimatum terhadap kubu Firli beberapa waktu lalu. Djamaluddin saat itu mengaku ada hal yang tidak bisa diungkap ke publik lantaran mau menjaga kondisi atau iklim kondusif dalam rangka menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024.

"(Itu soal) Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," katanya.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya