Herannya Jokowi, Banyak Pejabat Dipenjara tapi Korupsi Belum Bisa Berkurang

Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan jumlah pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan perbuatan korupsi. Namun, Jokowi mengaku heran banyak pejabat yang dipenjarakan belum dapat menghilangkan praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.

Rais Aam PBNU Kenang Kenal Prabowo Sejak 1996, Doakan Sukses Jalankan Pemerintahan

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata, sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” kata Jokowi.

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Artinya, Jokowi mengatakan perlu dilakukan evaluasi secara total dalam upaya pecegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, kata dia, korupsi sekarang ini semakin canggih dan kompleks. Bahkan, lintas negara dan multi yuridiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir.

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa dan menyengsarakan rakyat. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan dan penindakan ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total,” ujarnya.

Sementara Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan upaya penindakan dan pencegahan korupsi untuk jangka panjang dilengkapi dengan pendidikan anti korupsi, berupa penanaman nilai-nilai integritas ke aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. 

“Upaya ini harus dimulai segera untuk kemudian dapat kita lihat hasilnya pada beberapa tahun atau bahkan dekade ke depan. Investasi penanaman nilai ini kami lakukan berkolaborasi antara lain dengan Kementerian Dikbud dan Ristek, Kemenag dan kelompok masyarakat termasuk guru,” jelas Nawawi.

Menurut dia, Penyuluh Anti korupsi telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Mereka adalah masyarakat yang siap menyuluh kelompok masyarakat lain setelah mendapat pembekalan berupa sertifikasi kompetensi dari KPK. Mereka fokus pada penyuluhan tentang pentingnya anti korupsi di pelbagai lapisan masyarakat.

“Tentu saja event ini juga menjadi ajang pertemuan para penyuluh anti korupsi Indonesia, focal point untuk rencana aksi Stranas PK, lelang untuk barang-barang Gratifikasi dan booth pameran yang diikuti oleh 46 K/L/BUMN dimana 6 K/L diantaranya menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung di lokasi antara lain pendaftaran NIK dan NPWP, pelayanan Samsat dan lain-lain,” pungkasnya.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango

Photo :
  • KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pejabat di Indonesia sudah banyak yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata dia, jumlahnya ratusan orang pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi sejak 2004 hingga 2022.

“Kita tahu di negara kita periode 2004 hingga 2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia,” kata Jokowi saat peringati Hari Antikorupsi sedunia di Istora Senayan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Kemudian, Jokowi membacakan catatannya terkait pejabat yang dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2022. Menurut dia, ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPR, itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD.

Lalu, kata Jokowi, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim termasuk  hakim konstitusi, 8 komisioner, diantara KPU, KPPU dan Komisi Yudisial (KY), ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. “Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya