Irjen Karyoto Tegaskan Tak Ada Intervensi Atas Kandasnya Praperadilan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menegaskan bahwa tidak diterimanya gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas status tersangkanya membuktikan tidak ada intervensi darinya dalam proses penyidikan kasus pemerasan itu.

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

"Bukan karena intervensi dari saya mereka sudah ada sistem," kata dia kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dengan ditolaknya gugatan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) maka membuktikan bahwa langkah penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya berjalan dengan profesional. Namun, Karyoto tak mau menanggapi hasil putusan gugatan praperadilan itu secara berlebihan.

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional," ujar dia.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Sebagai informasi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

Untuk diketahui, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya