Ketika Yusril Salah Tempat Datang Hadiri Pemeriksaan jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA.

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,  Firli Bahuri. Namun, Yusril nyasar dalam pemeriksaan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Bukannya datang ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri, dia malah mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Dirinya sempat masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, tidak lama berselang dia keluar lagi. Sekitar lima menit di dalam, Yusril keluar lagi. Setelah itu, mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) itu bertolak ke Bareskrim Polri. Adapun Yusril nampak memakai kemeja putih dengan blazer dan celana senada berwarna hitam.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Yursil diketahui jadi saksi meringankan yang diajukan Firli dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun soal informasi Yusril akan memenuhi panggilan ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Infonya hadir," kata Ade, Senin 15 Januari 2024.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri. 

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya