Prabowo Sebut Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Harus Disanksi

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dalam Acara Paku Integritas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa ditegakkan dengan baik dan dilaporkan sejujur-jujurnya. Kata Prabowo, pejabat atau penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN secara jujur harus diberikan sanksi. Meski begitu, dia tidak menjelaskan sanksi apa yang harus diberikan. 

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Hal itu dikatakan Prabowo saat membeberkan komitmen pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Januari 2024 malam.

"Karena itu saha sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi (jika) LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo. 

Anak Buah SYL Dapat Perintah Siapkan Uang 4.000 Dolar Hasil Palak Pejabat Kementan, Untuk Apa?

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dalam Acara Paku Integritas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu menegaskan para pejabat atau penyelenggara negara harus jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. 

Risma Belum Bisa Imbangi Khofifah untuk Pilkada Jawa Timur, Menurut Pengamat

"Semua kekayaan harus dilaporkan," ungkapnya. 

KPK Bongkar Kasus Korupsi Lewat LHKPN

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat di tahun 2023. Bahkan, peningkatan tersebut mencapai 53 persen pemeriksaan atas LHKPN di KPK.

“Selama 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan,” ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 16 Januari 2024.

Nawawi menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat negara itu dilakukan karena dinilai janggal. Pun, usai pemeriksaan LHKPN maka yang terlibat ada sebagian yang masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

“14 laporan diteruskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, 3 laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, 6 Direktor Gratifikasi dan Pelayanan Pajak, 9 APIP untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Ketua KPK Nawawi Pomolango di peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2023

Photo :
  • KPK

Walhasil, KPK berhasil menetapkan tersangka dugaan korupsi dari kejanggalan LHKPN itu. Tiga orang tersangka yang berhasil ditetapkan oleh KPK yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya