Dinas Peternakan Kalbar Buka Suara Terkait Bongkar Muat 844 Ekor Babi Tanpa Izin

844 ekor babi yang dibongkar muat tanpa izin di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

VIVA – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Kalimantan Barat Heronimus Hero memastikan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dugaan bongkar muat 844 ekor babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Menurut Hero, dia juga akan hadir dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak nantinya. 

“Terkait hal ini, nanti pasti akan kami koordinasikan dengan semua pihak,” kata Hero beberapa waktu lalu. 

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Bongkar Muat Ternak Babi di Dermaga, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar

Photo :
  • Destriadi Yunas Jumasani

Hero menejelaskan, tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar adalah memberikan pertimbangan teknis untuk memastikan hewan ternak yang didatangkan itu sehat.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

“Urusan lain termasuk perizinan sandar kapal di luar tugas dan fungsi kami,” ungkap Hero.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memantau polemik bongkar muat hewan babi yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak tersebut.

Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga.

Harisson berharap, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP.

“Sekarang ini kita sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini menganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat,” kata Harisson. 

Harisson melanjutkan, jika kemudian dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga. 

“Saya kira KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Harisson.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya