Tewaskan 6 Orang, Sopir Maut di Simalungun Ternyata Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Polisi mengumumkan hasil tes urine DS, sopir truk yang dikendarainya memicu tabrakan beruntun ternyata positif narkoba. Pria berusia 35 tahun itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang berlokasi di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 24 Januari 2024.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

"Saat dilakukan pemeriksaan urine, terhadap sopir tersebut. Hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis 25 Januari 2024.

Choky mengatakan pengakuan DS memang benar mengkonsumsi sabu. Namun, konsumsi sabu bukan hari kejadian tersebut.

Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

"Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," jelas Choky.

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution
Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Kemudian, DS menjelaskan tak mengendarai truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, secara ugal-ugalan. Tapi, rem blong diduga jadi hilang kendali sehingga truk bergerak ke kanan dan ke kiri, untuk memperlambat laju truk maut itu.

"Upaya untuk menghentikan truk, dengan manuver ke kanan dan kiri. Menurut tersangka, adalah tindakan terakhir, yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut, melibas sejumlah kendaraan di depannya," ujar Choky.

Choky menyampaikan pihaknya saat ini sudah menahan DS di Markas Polres Simalungun untuk penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Keputusan untuk menahan pengemudi truk, dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka. Ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu, dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan," kata Choky.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu siang, pukul 13.30 WIB yang mengakibatkan 6 orang tewas. Selain itu, dilaporkan 4 orang luka-luka.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, saat itu turun langsung memimpin evakuasi para korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkata (TKP).

Berdasarkan data diperoleh, kecelakaan maut itu, terjadi persis di Jalan Umum Kabupaten Simalungun mengarah jalan Pematangsiantar menuju Pematangraya. Truk box nahas itu dikemudikan sopir berinsial DS.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir truk sudah dilakukan petugas kepolisian. Dugaan sementara, truk box itu mengalami rem blong sehingga kecelakaan tidak bisa terhindari.

Dipicu rem blong tersebut, truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang tengah terparkir. Adapun total kerugian diperkirakan berkisar pada angka Rp500 juta.

"Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 lainnya menderita luka ringan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya